MASAMBA, pantaunewsonline.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) lakukan unjuk rasa terkait mandeknya pembangunan renovasi dan rehabilitasi 9 unit sekolah tingkat SDN dan SMPN di wilayah kecamatan Seko.
Diketahui pembangunan renovasi dan rehabilitasi sekolah menyerap anggaran APBN sebesar Rp. 34.676.638.634,39 (tiga puluh empat miliar enam ratus tujuh puluh enam juta enam ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah) untuk 12 unit sekolah.
Hanya saja, hingga saat ini baru 3 unit sekolah yang dinyatakan telah rampung dan telah diserahkan terimakan sementara oleh kepala Balai sarana dan Prasarana Pemukiman wilayah Sulawesi selatan kepada Bupati Luwu Utara pada tanggal 08/03/2022 kemarin untuk difungsikan.
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir bersama Drs. H. Mahfud Yunus, MM yang di dampingi oleh kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum dan utusan dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara di ruang penerimaan aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Utara dan langsung lakukan rapat dengar pendapat (RDP) (12/04/2022).
Dalam ruang rapat dengar pendapat, kordinator aksi, Gusti menyampaikan tuntutan terkait hal-hal yang diakibatkan mandeknya pembangunan rehabilitasi 9 unit sekolah di wilayah kecamatan seko.
Ada 4 poin yang menjadi tuntutan kami;
1. Meminta kejelasan pembangunan renovasi dan rehabilitasi 9 unit sekolah yang mandek.
2. Menuntut gaji buruh yang belum dibayarkan.
3. Mendesak pihak pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait untuk menuntaskan pekerjaannya sesuai kontrak yang ada.
4. Meminta pemda Luwu Utara untuk mengawal dan mengusut tuntas pembangunan sekolah yang mandek di wilayah kecamatan Seko.
Inilah yang menjadi tuntutan kami, ungkap Gusti yang juga adalah ketua IPMS.
Hal ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap adik-adik kami yang saat ini belajar di tempat-tempat yang tidak layak, belajar di kolong-kolong rumah warga dalam jangka waktu hampir 2 tahun sampai saat ini dan bahkan akan berlanjut jika pembangunan rehabilitasi dan renovasi sekolah ini tidak segera di rampungkan, ungkap Gusti ditempat terpisah setelah RDP usai.
Selain itu, lanjutnya, kasian para orang tua dan keluarga kami yang ikut berpartisipasi, baik dalam bentuk buruh harian dan pengadaan bahan bangunan yang juga sampai hari ini upah dan harga materialnya belum dibayarkan. Data yang kami himpun dari semua unit sekolah yang di rehab ada sekitar 1 miliar upah buruh dan harga material yang belum di bayarkan kepada masyarakat, ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir selaku pimpinan rapat merespon baik aspirasi yang sampaikan oleh IPMS, sehingga dalam diskusi yang sangat alot disepakati beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan, yakni;
1. Meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai sarana dan Prasarana Pemukiman wilayah Sulawesi selatan, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan wilayah II Sulawesi Selatan untuk melanjutkan pembangunan sekolah di kecamatan Seko.
2. Meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi proses belajar mengajar di tempat yang layak di kecamatan Seko.
3. Meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai sarana dan Prasarana Pemukiman wilayah Sulawesi selatan, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan wilayah II Sulawesi Selatan untuk tidak melanjutkan pembangunan ketika pembayaran upah buruh dan bahan bangunan tidak terselesaikan.
4. Mengharapkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai sarana dan Prasarana Pemukiman wilayah Sulawesi selatan, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan wilayah II Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti pembangunan dalam 30 hari kedepan.(*)