MASAMBA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Masamba Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan telah mengamankan seorang remaja terduga pelaku utama penikaman bersama rekannya di Jl Andi Djemma jalur dua Kelurahan Bone Kecamatan Masamba pada Jum’at malam 15 November 2019 yang lalu.

Aparat Kepolisian telah mengamankan AK (19) pelaku utama penikaman dan RA (18) yang merupakan rekan pelaku saat pelaku melakukan aksi penikamannya terhadap korban ID (23) dan AR (22) di lokasi yang dimaksud.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, S.Sos menjelaskan kejadian awal bahwa ada informasi datang dari seorang pemuda yang melaporkan kejadian penikaman tersebut kepada piket penjagaan Polsek Masamba.

Yang kemudian Kanit Reskrim Polsek Masamba langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Mendengar informasi tersebut, anggota jaga lain bersama Kapolsek yang sedang patroli di Desa Pandak juga langsung menuju TKP tersebut.

“Usai kejadian, tersangka AK dan rekannya RA langsung diamankan oleh anggota yang dibantu oleh personil Brimob yang melakukan penjagaan di Rujab Bupati. Dari keterangan yang didapatkan, korban ID dan AR ini dianiaya oleh pelaku lantaran pelaku berteman melintas dijalur dua depan Rujab bupati luwu utara dengan menggunakan sepeda motor,” tutur Budi Amin, Minggu (17/11/2019).

Saat di interogasi di TKP, motif kejadian hanya ketersinggungan saja karena teman korban dan teman pelaku terjadi kesalah pahaman dan kemudian pelaku bertanya kepada teman korban dan kemudian teman korban memukul pelaku sehingga pelaku mencabut badik yang tersimpan di pinggangnya dan menikam korban.

“Karena dipukuli, pelaku lantas mencabut badik yang ada di pinggang nya kemudian menikam korban bersama rekannya yang kemudian korban melarikan diri ke rumah sakit hikmah Masamba,” terang Kapolsek Budi Amin.

Akibat penganiayaan menggunakan sajam itu, korban ID mengalami luka tikam dibagian pantat sebelah kiri satu kali dan korban AR mengalami luka tikam dibagian perut.

Setelah pelaku melakukan aksinya seketika itu pelaku juga langsung ditangkap di tempat kejadian dan diamankan di Polsek Masamba kemudian diserahkan ke Polres untuk mengantisipasi amukan massa dari keluarga korban.

Sementara itu, usai dianiaya oleh pelaku, korban berboncengan berdua menuju Rumah Sakit Hikmah Masamba. Dan saat didepan RS Hikmah Masamba, kedua korban jatuh karena sudah tidak bisa menahan sakit. Kemudian korban dievakuasi masuk RS Hikmah Masamba lalu dirujuk ke RS Andi Djemma Masamba.

“Saya bersama anggota mengecek kondisi korban ke RS Hikmah Masamba dan mendapati korban yang ditangani oleh pihak RS untuk kemudian dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba,” tutur Kapolsek Budi Amin.

Lanjut dikatakan Kapolsek bahwa setelah mendapatkan perawatan yang serius di ruangan ICU, sekitar jam 12.00 Wita korban ID meninggal dunia akibat pendarahan hebat karena pembuluh darah yang besar putus dibawah paha akibat benda tajam dan tidak bisa teratasi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek bersama bersama Camat masamba serta kepala Desa langsung melakukan penggalangan kepada keluarga koban bahwa pelaku telah diamankan di Polres Luwu utara dan memberikan arahan untuk mempercayakan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Kami bersama pak camat dan aparat desa langsung lakukan penggalangan terhadap keluarga korban, kami jelaskan bahwa saat ini pelaku beserta rekan-rekannya sudah kami amankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

“Oleh karena itu kami sangat berharap agar kasus ini diserahkan kepada Polisi dan jangan melakukan aksi balas atau main hakim sendiri,” kuncinya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here