PANTAUNEWS.ONLINE | SUKAMAJU – Unit Sat Reskrim Polsek Sukamaju Polres Luwu Utra kembali mengamankan seorang pemuda yang melakukan pencurian telepon genggam.

AR (24) pelaku pencurian Handphone merk Oppo F9 Pro di puskesmas Tanalili desa patila kecamatan Tanalili ini berhasil diamankan Polisi, Rabu (21/8/2019) Di lapangan Subiantoro desa Sukamaju kecamatan Sukamaju.

“Penangkapan pelaku ini sebagai tindak lanjut permintaan Polsek Bone-bone atas pelaporan pencurian HP pada tanggal 9 kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukamaju, Aipda Alexander.

Alex juga menyebutkan bahwa dirinya Bersama dengan Kanit Propam Bripka Jamal Patuang dan Banit Reskrim Bripka Satria, SH menangkap pelaku setelah memancing pelaku keluar dari persembunyiannya.

“Dengan begitu, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti hasil curian. Dan kini pelaku diamankan di Mako Polsek Sukamaju untuk kemudian diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bone bone,” tutupnya.(Mursalin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here