SUKAMAJU, pantaunewsonline.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tim II menggelar masa reses sidang ke III tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (23/06/2022), di Kecamatan Sukamaju Selatan (Sultan)
Ketua tim II Reses sidang ke III, Drs. Edy Sudarto, sebelum memasuki sesi dialog dalam arahannya mengatakan, bahwa salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.
Olehnya itu, melalui kesempatan Reses ini diharapkan masyarakat menyampaikan hal yang menjadi prioritas untuk ditindak lanjuti.
“Salah satu tupoksi kami adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat menyampaikan program priorits diwilayahnya,” jelas Edi dalam arahannya..
Sementara itu pada sesi dialog yang dipandu oleh Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati Beddu, S.STP, menyebutkan, sejumlah aparat dan kepala desa serta utusan masyarakat yang hadir dalam reses di Aula Kantor Kecamatan Sukamaju Selatan.
Secara umum Fatmawati menyampaikan program dan kegiatan yang penting yang mendesak untuk dilasanakan adalah pembenahan jalan, drainase dan normalisasi aliran sungai.
Terkait normalisasi sungai, Fatmawati mengatakan, bahwa saat ini kegiatan tersebut sementara berlangsung dan telah berada di Desa Sukaharapan. Hanya saja terkendala kelangkaan BBM sehingga pekerjaan tersebut terkesan lamban.
“Tekait normalisasi Sungai Lampuawa, saat ini sedang berlangsung di Desa Sukaharapan tetapi kedala yang dihadapi adanya kelangkaan BBM, sehingga Alat Berat yang bekerja tidak maksimal,”terang Fatmawati saat memasuki sesi dialog
Sementara itu utusan Desa Sukaharapan Albert Sonda, mengeluhkan tentang banyaknya jalan yang rusak akibat mobil pengangkut material pembangunan irigasi Sungai Baliase
“Salah satu dampak dari kendaraan pengangkut material pembuatan saluran Irigasi Sungai Baliase, adalah banyaknya jalan desa yang rusak akibat dilalui truck pengangkut material.
Menanggapi hal tersebut, Edy Sudarto menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang diakibatkan itu adalah tanggung jawab perusahaan melalui dana CSR.
“Kepada pemerintah kecamatan dan desa dihimbau untuk meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan penimbunan,”terang Edi
Lebih lanjut Kades Sidoraharjo Jamingun, menyarankan jika memungkinkan bantuan yang diberikan ke masyarakat tidak diberikan dalam bentuk perorangan contohnya BLT.
Menurutnya, justru menciptakan ketimpangan ditengah masyarakat. Selanjutnya melalui reses ini Jamingun juga meminta kepada PLN untuk menertibkan jaringan kabel listrik yang bisa memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Ia berharap pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar tersalur dengan baik dan tepat kepada kelompok tani.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman Salomba, mengungkapkan BLT adalah program pemerintah pusat sehingga DPRD Lutra tidak bisa melakukan interfensi terhadap progam tersebut.
“Sedangkan jaringan kabel listrik, kami sepakat dengan hal itu, sehingga PLN harus bertanggung jawab terhadap jaringan kabel listrik. Sedangkan terkait masalah penyaluran pupuk bersubsidi ada mekanismenya mulai dari legalitas kelompok sampai luas hamparan,”jelas Sudirman dari politisi Hanura
“Bahwa urusan pupuk, adalah domain pemerintah pusat, mengenai subsidi untuk petani komoditi tertentu,”imbuhnya
Hadir dalam reses dalam reses tersebut antara lain personil Polsek Sukamaju, para kepada desa beserta aparatnya, BPD dan tamu undangan lainnya.(*)