MASAMBA, pantaunewsonline.com – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara pada hari Rabu (28/7/2021) kemarin, Reses Masa Sidang ke III tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 6 Agustus 2021.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara, Nomor : 172.1/02/DPRD-LU/VII/2021. Tanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir.
“Ini adalah reses masa sidang ke tiga tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dimana tujuan reses adalah menyerap aspirasi masyarakat atau konstituen sebagai pertanggungjawaban moral maupun politis di dapil masing – masing Anggota Dewan,” ucap Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir, Minggu (1/7/21).
DPRD Luwu Utara melakukan Reses dalam bentuk kelompok, dibagi menjadi 4 (Empat) Tim sesuai daerah pemilihan dan dilaksanakan disetiap kantor kecamatan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk penanggungjawab kabupaten, Drs. Basir. Koordinator Tim I dan II Karemuddin, dan Koordinator Tim III dan IV, Awaluddin, SE.
Tim I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi.
Ketua, Drs. H. Mahfud Yunus, MM
Wakil Ketua, Haeruddin Yusuf
Sekretaris, Riswan Bibbi, SE
Anggota, Husein. SE, Elvis. SE dan Adi Jaya.
Tim II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili.
Ketua, Hamuddin
Wakil Ketua, Agus Setiawan
Sekretaris, Suaib Saing Latif. SP
Anggota, H. Jisman, Sudirman Salomba. ST, Hamka Muslimin. SS, Drs. Edy Sudarto, Arman, Wardi dan I Wayan Suta.
Tim III meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Ketua. Muhamad Said
Wakil Ketua, H. Rusli Hamid
Sekretaris, Mukhlis
Anggota, Sofyan Subair, Amir Mahmud. SH dan Muh. Ibrahim, SE.
Tim IV meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan.
Ketua, Paulus Palino. ST
Wakil Ketua, Abd. Aris Mustamin. S.Sos
Sekretaris, Muh. Azhal Arifin
Anggota, Edwin Patundungi. SE, H. Jabir Budala. S.Sos, Hamruddin, Drs. Rasman. M.Si, Yusuf Paembonan, Yacob Banne dan Hj. Rafika Said.
Berikut jadwal Reses setiap kecamatan, sesuai pembagian tim.
Senin, tanggal 2 Agustus 2021 Kecamatan Masamba pukul 09.00, Mappedeceng pukul 13.30, Sukamaju pukul 09.30, Malangke pukul 09.30 dan Rongkong pukul 09.30.
Selasa, tanggal 3 Agustus, 2021 Sukamaju Selatan, Malangke Barat dan Seko pukul 09.30.
Rabu, tanggal 4 Agustus 2021 Kecamatan Rampi dan Bone-Bone pukul 09.30.
Kamis, tanggal 5 Agustus 2021 Kecamatan Tana Lili, Sabbang pukul 09.30, dan Sabbang Selatan pukul 13.30.
Jumat, tanggal 6 Agustus 2021 Kecamatan Baebunta pukul 09.00 dan Baebunta Selatan pukul 13.30.
Diketahui jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai keadaan di lapangan dan permintaan anggota DPRD maupun rekomendasi dari Camat yang bersangkutan.(*)