MAKASSAR, pantaunewsonline.com – Tahun 2025 adalah waktu batas akhir dimana petani, koperasi, kelompok tani, Gapoktan harus bersertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Hal itu diungkapkan Ketua DPW APKASINDO Sulsel, Badaruddin Puang Sabang saat membawakan laporan di Seminar ISPO dan Expo Produk Berbahan Sawit di Hotel Horison Makassar, Senin (24/10/2022).
“Olehnya itu, kami merasa bertanggung jawab dan merasa penting untuk bisa menyampaikan dan dibahas supaya kita sebagai petani yang ada di Sulawesi Selatan walaupun kita punya luasan area tidak seluas yang ada di Sumatera, tapi mau tidak mau kita bisa mengikuti dan memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
gerador de código tv express grátis
Menurutnya, persoalan ISPO ini adalah persoalan antara exportir dan pembeli. Pembeli menginginkan fee CPO yang ditawarkan exportir dengan syarat harus memenuhi persyaratan pembelian
“Dan salah satu syarat itu adalah petani, kelompok tani, Gapoktan dan koperasi yang bergerak di bidang kelapa sawit harus ada sertifikat ISPO. Oleh karena itu, pada seminar hari ini sebagai petani kelapa sawit sulawesi selatan merasa perlu bersama sama membahas mekanisme dari persyaratan ISPO itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Badaruddin jelaskan bahwa maksud dan tujuan diadakannya seminar ISPO dan Expo produk berbahan sawit ini adalah untuk menyamakan persepsi serta bagaimana mempersiapkan diri menghadapi sertifikasi ISPO.
“Mau tidak mau kita harus bersertifikasi ISPO, tinggal bagaimana supaya tersertifikasi maka dari itu akan ada narasumber yang memberikan penjelasan, oleh nya itu kita harapkan peserta bisa mengikuti secara seksama,” kuncinya.(*)