MASAMBA || pantaunewsonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir secara resmi melantik I Wayan Suta sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara masa jabatan 2019-2024 menggantikan Rahmat Laguni dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Senin (12/4/2021).
Agenda rapat paripurna yang juga dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Sekretaris Dewan Aspar Syafar, jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Suaib Mansur, Awaluddin Wakil Ketua I dan Karemuddin Wakil Ketua II.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh I Wayan Suta yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
“Melalui rapat paripurna ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan jajaran sekretariat dewan menyampaikan selamat datang di rumah aspirasi ini,” ucap Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir usai pelantikan.
Basir menambahkan kiranya dengan PAW ini, diharapkan dapat menambah semangat baru dalam memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan yang cerdas serta konstruktif dan positif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik DPRD untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Utara.
“Tentunya, kami mengucapkan selamat kepada saudara I Wayan Suta yang baru saja diambil sumpahnya. Olehnya itu, saya mengajak untuk mari kita bekerja bersama-sama guna memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Luwu Utara dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelantikan Anggota PAW DPRD kali ini adalah sesuatu yang langka. Mengingat Pelantikan Anggota PAW kali ini juga dirangkaikan dengan Pembacaan dan Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2020.(*)