MASAMBA || pantaunewsonline.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Utara, Jum’at (16/4/2021).
Selain agenda Penyerahan RPJMD, rapat ini juga mengagendakan penetapan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Luwu Utara tahun 2021-2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Drs Basir didampingi Wakil Ketua Awaluddin. Juga turut Hadir Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Forkopimda Luwu Utara, para pimpinan OPD serta para Anggota DPRD Luwu Utara.
Ketua DPRD Luwu Utara sebutkan bahwa paripurna yang digelar dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Basir juga menambahkan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Olehnya itu, Basir berharap, dalam proses pembahasan RPJMD nantinya, Pansus diharapkan dapat berkontribusi dengan memberikan berbagai masukan serta kritikan.
“Kita berharap, sekiranya Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dapat memberikan masukan dan kritikan yang bersifat konstruktif sehingga hasil yang ingin dicapai dapat maksimal untuk pembangunan kabupaten Luwu Utara,” kunci Basir.(*)