MASAMBA, pantaunewsonline.com – Sandi anak Ibu Dewi yang merupakan anak Ibu Juarni asal Desa Kalotok Kecamatan Sabbang yang videonya viral karena kasus lahan, mendatangi Wakil Ketua DPRD Luwu Utara di Kantor DPRD Luwu Utara, Rabu (30/6/2021).
Kedatangan Sandi yang ditemani oleh Tati dan Salmia saudara kandung dari Ibu Juarni ini bermaksud untuk meluruskan informasi yang beredar melalui video viral yang di bagikan oleh akun facebok ‘Salman Al Faiz’ milik Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin.
“Jadi maksud kedatangan kami bersama keluarga kesini itu memberikan pemahaman kepada pak dewan bahwa begini kejadian sebenarnya, sehingga informasi viral melalui akun facebook beliau tidak bias kemana mana,” ungkap Sandi cucu dari Ibu Juarni kepada media.
Ia tambahkan bahwa apa yang disampaikan nenek nya (Juarni, red) ke pak dewan Karemuddin yang kemudian direkam dan di upload ke facebook miliknya itu hanya informasi sepenggal-sepenggal, tidak utuh.
“Jadi kami jelaskan ke pak dewan bahwa apa yang disampaikan nenek kami itu ada kekeliruan sehingga kami luruskan agar pak dewan bisa memahami kejadian yang sebenarnya, dan alhamdulillah beliau sudah tahu informasinya dari kami,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur kalau pihak keluarga selaku penggugat terhadap ibu Juarni telah mengunjungi dirinya untuk memberikan klarifikasi.
“Karena memang saya sadar kalau informasi ini pasti tidak berimbang karena hanya bersumber dari ibu Juarni sendiri, namun karena dinda sandi beserta keluarga lainnya menemui saya saat ini lalu kemudian menjelaskan yang sebenarnya, maka saya sudah mengetahui seperti apa masalah sebenarnya,” pungkas Karemuddin.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Luwu Utara ini jelaskan terkait video ibu yang ia share ke akun facebook pribadinya itu bukan fitnah dan bukan hoax karena memang saat ini kasus tersebut bergulir di pengadilan dimana anak sedang menuntut ibu kandungnya terkait harta warisan.
Menurutnya, jika dilihat dari sudut pandang Agama maupun budaya, apa yang dilakukan si anak dengan melaporkan ibu kandung sendiri ke pengadilan terkait urusan warisan tanah sangatlah tidak pantas apalagi urusan harta.
“Hal ini sampai ke kami itu karena memang kasus sedang bergulir terkait kedudukan tanah itu di mata hukum, namun tetap saya sarankan agar di atur secara kekeluargaan. Karena tanpa dibicarakan pun memang warisan itu hak nya ibu Dewi. Terkait kronologi nya itu bukan urusan saya, ini masalah pantas atau tidak pantas,” terangnya.
Ketua PAN Luwu Utara itu juga sebutkan bahwa jika ada yang merasa tersinggung di postingan yang ia bagikan, ia bertanggung jawab dan memohon maaf, namun melihat substansi persoalan bahwa memang benar ibu Juarni ini sedang dituntu urusan tanah oleh anak kandung.
Kendati mengetahui akar masalahnya, Ketua PAN Luwu Utara ini tetap mengimbau ke pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan tanah warisan tersebut secara kekeluargaan. Dan menempuh jalur hukum jika sudah tak bisa lagi dimediasi secara kekeluargaan.
Untuk diketahui, video viral yang di bagikan oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara melalui akun facebook miliknya itu pada 25 Juni 2021 lalu mengisahkan seorang ibu yang dituntut oleh anaknya kandungnya sendiri terkait tanah warisan sang nenek.
Dalam video itu, ibu tersebut menceritakan kalau dirinya dilaporkan ke pengadilan oleh anaknya karena tanah warisan dan meminta bantuan dan perlindungan kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Utara.(Asry)