MASAMBA, pantaunewsonline.com || Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Utara lanjut membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya dibahas dalam jadwal pembahasan sebelumnya di ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Lutra, Kamis (20/5/2021).
Dalam pembahasan ke tiga Ranperda tersebut, yang terbagi kedalam tiga Pansus turut menghadirkan sejumlah SKPD tehnis utama yang berhubungan dengan ranperda yang dibahas.
Pansus I yang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041 menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Semantara Pansus II membahas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, pada hari ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Untuk Pansus III yang membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041 menghadirkan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Secara keseluruhan Pansus melakukan pembahasan dengan baik dan lancar, hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir, yang memantau jalannya pembahasan disetiap pansus.
Selain itu dirinya juga berharap kepada SKPD yang diundang agar lebih proaktif dalam pembahasan, sehingga tahapan ini bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Tiga Pansus ini sementara melakukan pembahasan dan berlangsung baik serta lancar. Namun diharapkan SKPD juga proaktif dalam pembahasan, khususnya yang diundang untuk melakukan pembahasan, sehingga Ranperda ini nantinya berkualitas sesuai yang diharapkan dan bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Drs. Basir.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. H. Aspar, mengungkapkan bahwa selaku sekwan bersama staf, bertugas untuk memfasilitasi rangkaian pembahasan ranperda ini, sekaligus menjadi penghubung dengan SKPD tehnis yang diundang untuk melakukan pembahasan bersama Pansus yang telah dibentuk.
“Guna kelancaran pembahasan ke tiga ranperda ini, kami beserta staf setwan membantu memfasilitasi bahan pembahasan dan penghubung dengan SKPD Tehnis yang terkait dengan ranperda,” katanya.
Proses pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan membahas Bab per Bab dari isi ranperda tersebut dengan pejelasan dari SKPD tehnis dan sesuai dengan surat keputusan Pansus terhadap tiga ranperda ini akan melaksanakan tuganya hingga tanggal 25 Juni 2021.(**)