MASAMBA, pantaunewsonline.com – Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, musnahkan sebanyak 140 barang bukti berupa senjata api rakitan, papporo, ketapel, peluru tunggal, tombak, busur dan anak busur.

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan saat operasi kepolisian dan juga diserahkan langsung oleh masyarakat kepada pihak Polres Luwu Utara dan Polsek Jajaran ini dilakukan di halaman Mako Polres Luwu Utara pada Jum’at (18/7/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K bersama Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Drs. Basir, Kajari Rudhy Parhusip, Ketua PN Andi Musyafir, Tomakaka Masamba, Makole Baebunta dan para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP, Galih Indragiri, S.I.K. mengatakan pemusnahan barang bukti senpi rakitan dan sajam itu merupakan hasil operasi jajarannya serta penyerahan oleh masyarakat secara sukarela agar tidak dapat digunakan lagi.

“Pemusnahan kami lakukan agar senjata api rakitan ilegal ini tidak dapat digunakan lagi, mengingat terlalu berisiko, baik kepada orang lain maupun si pemilik senjata api itu,” ujarnya.

Galih Indragiri juga menuturkan bahwa giat pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan penggalangan Polri kepada seluruh masyarakat khususnya Luwu Utara untuk menyerahkan barang-barang tersebut secara cuma-cuma.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan wilayah menjadi kondusif dan aman, dan ini membuktikan bahwa pola pikir masyarakat Luwu Utara saat ini telah berubah dimana sebelumnya wilayah kita ini sering terjadi konflik.

Kendati demikian, sekarang ini telah aman dan berubah kearah yang lebih positif. Apalagi hari ini masih dalam rangka Suasana peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, selain itu saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Papporo sebanyak 57 buah, Ketapel 9 buah, Peluru Tunggal 1 buah, Tombak 1 buah dan Anak Panah/Busur 72 buah,” papar Kapolres.

“Dan seperti yang diketahui, pemusnahan ini kali keduanya dilaksanakan dimana pada bulan November Tahun 2022 yang lalu juga dilaksanakan pemusnahan yang diapresiasi langsung oleh Bapak Kapolda Sulsel saat itu,” sambungnya.

Ditambahkannya bahwa ia meminta dengan sukarela kepada seluruh masyarakat khususnya Luwu Utara apabila masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat untuk segera diserahkan ke Polres Luwu Utara.

“Untuk seluruh masyarakat Luwu Utara yang masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang yang ilegal yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman ditengah masyarakat, agar menyerahkan ke kami, apabila kami menemukan maka kami akan tindak tegas,” pintanya.

“Untuk terciptanya situasi yang kondusif dibutukan kolabarasi bersama. Ini merupakan peran dan kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan pentingnya situasi yang aman,” kuncinya.

Dalam giat tersebut Bupati Luwu Utara Hj. indah Putri Indriani S.Ip,.M.Si, memberikan apresiasinya kepada Polres Luwu Utara dan masyarakat.

“Barang bukti yang ada didepan kita merupakan hasil yang dikumpulkan dari masyarakat yang menyerahkan secara suka rela kepada pihak kepolisian, itu artinya masyarakat kita sudah memiliki kegiatan lain yang lebih positif”

“Adapun hasil kerja kita terutama dari pihak keamanan dalam meningkatkan kualitas keamanan di wilayah Kab. Luwu Utara yang bisa kita lihat dari jumlah tahanan di lapas kelas II B Masamba yang penghuninya yang berasal dari Kab. Luwu Utara hanya 30%, yang sisanya berasal dari Kab. lain” Ucapnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here