MASAMBA, pantaunewsonline.com – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, resmi diajukan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady dalam rapat paripurna DPRD, bertempat di ruang paripurna DPRD Luwu Utara, Jum’at (1/7/2022).
Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir mengatakan, tahun 2021 telah dilewati dengan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Utara tahun 2021.
Selanjutnya, setelah berlalunya tahun 2021 bukan berarti berakhir sudah seluruh tugas dan tanggungjawab selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah, namun masih ada sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan pasca berakhirnya tahun anggaran tersebut,
“Salah satunya adalah pengajuan, pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” katanya
Menurutnya, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari pemerintahan daerah bidang akuntabilitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, maupun tata kelola keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.
Selain berbentuk laporan keuangan tegas Basir, pertangungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja untuk mengukur dan melihat sejauh mana kinerja Pemerintah Daerah.
“Laporan ini juga sebagai alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemerintah Daerah, sehingga Kita dapat melihat hal yang harus diperbaiki untuk kepentingan proses perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya,” tegasnya.
Selanjutnya, dokumen yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti DPRD sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD.
“Jadi perhatian Kita bersama, agar pembahasan Ranperda dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, hal ini mengingat kira telah berada di minggu ke empat Bulan Juni, dan juga akan menutup masa sidang ini dan nantinya diakhir bulan melaksanakan agenda reses masa persidangan ke dua tahun 2022,” kuncinya.(*)